Setelah pusing dan tidak kunjung mengerti dengan persyaratan untuk mengambil tabungan haji almarhum Abah di BRI. Akhirnya saya kembali ke bank dan bertanya kepada Customer Service dengan sejelas-jelasnya. Tidak lupa saya membawa buku tabungan dan fotokopi persayaratan yang telah saya urus di kemenag.

CS yang baik tersebut menjelaskan dengan sabar. Saat saya bertanya tentang surat keterangan ahli waris dan memperlihatkan contoh yang pernah saya bikin untuk kemenag, dia mengatakan bahwa itu sudah benar. Hanya saja, untuk bank saya harus menyerahkan surat asli, tidak boleh fotokopi. Dengan kata lain haru membuat yang baru dengan tanda tangan lurah, camat, dan notaris. Karena uang tabungan haji di atas Rp 10.000.000,-.

Begitu pula mengenai surat penyataan ahli waris. Saat saya perlihatkan surat pernyataan untuk kemenag, dia mengatakan suratnya berbeda. Dia pun memberikan contoh surat penyataan ahli waris untuk bank BRI. Dan sama dengan surat keterangan ahli waris, surat ini harus disahkan oleh lurah, camat, dan notaris.

Saya bertanya lagi mengenai notaris ini. Apa ada format khususnya atau bagaimana. Dia bilang notarisnya sudah mengerti. Biasanya mereka punya format sendiri. Cukup sediakan ruang kosang di bagian bawah surat.

Setelah saya merasa cukup mengerti, saya pun langsung mencari rental atau sejenisnya buat memprint. Setelah muter-muter sampai STAI, akhirnya menemukan tempat fotokopi yang bisa buat memprint. Saya bahkan meminjam laptop untuk mengetik seperti contoh surat yang diberikan CS BRI.

Setelah tiga lembar surat yang terdiri dari surat keterangan kematian, surat keterangan ahli waris, dan surat pernyataan ahli waris berada di tangan. Saya pulang untuk berburu tanda tangan.

Pertama, saya ke rumah minta tanda tangan mama untuk suarat pernyataan. Tanda tangan dibubuhkan di atas materai.

Selanjutnya saya pergi ke kantor lurah. Sayangnya Sekretaris desa (sekdes) sedang tidak di tempat. Dia sedang ke kantor kecamatan. Saya pun menunggu selama setengah jam. Begitu dia datang, ternyata dia tidak bisa memberi tanda tangan karena berurusan dengan uang dan harus dari pejabat sementaea kepala desa yang sedang berada di kantor kecamatan.

Saya pun ke kantor kecamatan untuk minta tanda tangan kades. Setelah itu minta tanda tangan camat dan stempel. Namun setelah itu saya harus kembali ke kantor kelurahan untuk minta stempel kades dan nomor surat. Tidak tahunya, hanya satu surat yang dapat stempel dari kantor kecamatan. Saya pun harus kembali ke kantor kecamatan. Kemudian pergi ke fotokopian dan kembali ke kantor kelurahan menyerahkan fotokopi ke sekdes. Jadinya hari itu saya tiga kali pulang-pergi dari kantor kelurahan.

Berikutnya saya pergi ke Martapura untuk mencari notaris. Saya datangi tempat dengan plang notaris pertama yang saya temui. Setelah menjelaskan maksud saya, mba yang menjadi asisten mengatakan bahwa surat keterangan ahli waris saya kurang lengkap dan biasanya notaris di sana tidak mau mengesahkan. Dia mengusulkan untuk mencari notaris lain.

Saya kembali membawa motor dan singgal di tempat dengan plang notaris berikutnya. Alhamdulillah notaris kali ini pengertian dengan betapa ribetnya urusan pencairan tabungan haji di bank BRI ini. Setelah duduk menunggau selama setengah jam, akhirnya ada stempel berwarna merah dengan gambar garuda di surat yang saya bawa. Dan setiap lembarnya saya harus mengeluarkan uang seratus ribu. Ada dua surat yang harus disahkan.

Akhirnya urusan mengurus surat ini selesai juga. Tinggal melengkapi beberapa fotokopi dokumen lain sebelum kembali ke BRI. Saatnya mengisi perut dengan sesuatu yang lezat untuk menyenangkan hati.